Awalnya Diam-diaman, Suami di Bitung Mendadak Ganas Pukuli Istri hingga Memar
MANADO, iNews.id - Pria berinisial MT (34) ditangkap tim Resmob Polsek Matuari atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia memukuli istrinya hingga babak belur di rumah mereka Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi mengatakan, penangkapan pelaku MT atas laporan istrinya berinisial ND. Korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh.
“Pelaku MT (34) diamankan di sebuah kebun di Kumersot, Kecamatan Ranowulu Kamis siang tadi,” ujarnya, Kamis (11/5/2023) malam.
Berdasarkan pengakuan korban dalam laporan, awalnya pasangan suami istri ini diam-diaman. Sang istri lalu bertanya kepada suaminya kenapa diam dan tak mau bicara padanya. Hal itu ternyata memancing amarah suaminya yang secara ganas menganiaya korban.
“Pelaku justru mendorong tubuh korban hingga kepalanya membentur dinding rumah. Pelaku juga meninju korban berulang kali dengan kedua tangan, lalu sempat mengambil parang yang masih tersarung dan memukulkan ke arah bagian belakang tubuh korban,” katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban pun harus dirawat di Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung. Korban juga mengaku sering mengalami kekerasan dari suaminya tersebut.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti senjata tajam berupa parang lengkap dengan sarung sudah diamankan di Polsek Matuari untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw