Bawa Kendaraan Ugal-Ugalan, Pria ini Ditangkap Polres Tomohon

TOMOHON, iNews.id – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria pengendara kendaraan roda empat yang ugal-ugalan di jalanan. Pria tersebut sudah mabuk minuman keras (miras).
Menurut Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni, pria berinisial DW warga Tomohon Selatan ini diamankan saat sedang mengendarai kendaraan merk Ertiga di jalan raya Walian Lansot, Sabtu (16/4/2022) malam.
“Saat diamankan, pria yang diduga sudah dipengaruhi miras ini mengakui perbuatannya mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi dan hampir menabrak kendaraan lainnya,” ujarnya.
Pria ini selanjutnya diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi aksi ugal-ugalan di jalan raya dan diarahkan kembali ke rumahnya.
“Mari sama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita agar tetap selalu aman dan kondusif,” kata AKP Hanny Goni.
Editor: Cahya Sumirat