Bejat, 2 Pemuda Gantian Perkosa Gadis Tuna Rungu di Nagan Raya
NAGAN RAYA, iNews.id - Aksi bejat dilakukan dua pria MR (28) dan MA (25), warga asal Kabupaten Aceh Barat Daya. Keduanya tega memerkos gadis tuna rungu di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan kedua pelaku ditangkap warga lalu diserahkan ke polisi.
“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan,” ujar Machfud, Rabu (17/8/2022).
Dia menjelaskan, dugaan pemerkosaan dilakukan kedua pelaku secara bergantian. Kendati korban melawan, mereka tetap melancarkan aksi bejatnya tersebut.
“Saat ini untuk korban masih dimintai keterangan Unit PPA Polres Nagan Raya didampingi juru bahasa isyarat,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Editor: Cahya Sumirat