get app
inews
Aa Text
Read Next : Weekend Story: Membongkar Skandal Dokter PPDS, Somnofilia atau Modus Kejahatan?

Bejat! Pria Ini Coba Bunuh Adik Perempuan agar Dapat Berhubungan Seks dengan Mayatnya

Senin, 14 November 2022 - 13:16:00 WITA
Bejat! Pria Ini Coba Bunuh Adik Perempuan agar Dapat Berhubungan Seks dengan Mayatnya
Pria di Israel mencoba membunuh adik perempuannya karena ingin berhubungan seks dengan mayatnya. (Foto: Dok. SINDOnews.com/Ilustrasi)

YERUSALEM, iNews.id - Perilaku bejat dilakukan seorang pria usia 20 tahun di Israel. Dia mencoba membunuh adik perempuannya yang berusia 18 tahun hanya karena ingin berhubungan badan dengan mayat adiknya.

Pelaku bejat pria yang tak disebutkan namanya itu mengaku terinspirasi dari film necrophilia. Beruntung kini pelaku telah ditangkap polisi pada Minggu (13/11/2022).

Akibat percobaan pembunuhan tersebut, sang adik menderita luka bacok di kepala. Dia pun dirawat di Pusat Medis Meir di Kfar Saba.

Dilansir dari Daily Star yang mengutip media lokal, korban mengatakan awalnya sang kakak memasuki kamarnya pada malam hari. Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pisau dan mulai menusuk kepala korban.

"Saya lari keluar kamar; jika tidak, dia akan membunuh saya. Saya tidak tahu apa yang terjadi padanya,” katanya.

Polisi pun membenarkan pelaku ingin berhubungan seks dengan mayat korban setelah membunuhnya. Itu dilakukan karena dia penggemar film necrophilia.

Korban yang juga tak disebut namanya untuk melindungi keluarga, diwakili oleh pengacara Ido Raz dan Shani Segal.

“Ini adalah masalah keluarga yang sulit, dan keluarga berusaha untuk pulih. Anak muda itu telah berurusan selama bertahun-tahun dengan masalah mental, dan dia tidak memiliki catatan kriminal," kata mereka.

Kini, pelaku dirawat di rumah sakit jiwa sejak ditangkap. Dia akan tetap di rumah sakit untuk evaluasi psikiatri yang akan menentukan statusnya.

Menurut Jerusalem Post, necrophilia atau berhubungan seks dengan mayat secara teknis bukan tindak pidana di negara tersebut. Putusan Pengadilan Tinggi pada 2018 menetapkan, pelanggaran seksual hanya berlaku untuk orang yang masih hidup.

Tindakan necrophilia digolongkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia sebagai penyimpangan seksual.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut