Belajar Tatap Muka Dibuka, Kadisdik Sangihe Minta Guru Patuhi Protokol Kesehatan

SANGIHE, iNews.id - Kegiatan belajar tatap muka di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dibuka kembali. Namun para guru dan siswa harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe Djoli Mandak mengingatkan guru dan siswa mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar agar tidak terjadi penularan Covid-19.
"Kami tetap mengingatkan semua jajaran pendidikan di Kabupaten Sangihe agar mematuhi protokol kesehatan saat dilaksanakan kegiatan belajar mengajar," kata dia di Tahuna, Senin (7/9/2020).
Dia menjelaskan saat ini kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Sangihe sudah dilakukan secara tatap muka di sekolah.
"Semua sekolah di lingkungan wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe sudah dibuka untuk pembelajaran secara tatap muka di sekolah, namun protokol kesehatan Covid-19 wajib dipatuhi. Semua kegiatan belajar mengajar harus menerapkan protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker serta pengaturan jam belajar," kata dia.
Dinas Pendidikan melalui pengawas serta bantuan masyarakat tetap melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di sekolah.
"Kami tetap melakukan pemantauan terhadap kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, agar tetap terlaksana dengan baik sesuai protokol kesehatan," kata dia.
Dia berharap, setiap kepala sekolah serta dewan guru yang ada di sekolah-sekolah tetap mematuhi anjuran pemerintah. "Protokol kesehatan Covid-19 wajib diterapkan saat pelaksanaan KBM agar semua terhindar dari penyebaran Covid-19," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat