Besaran Zakat Fitrah di Bone Bolango Disepakati Rp33.000 per Jiwa
BONE BOLANGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1444 H tahun 2023 sebesar Rp33.000 per jiwa. Penetapan dilakukan melalui rapat bersama dengan Kementerian Agama, Baznas, OPD, camat dan unsur terkait lainnya, Jumat (31/3/2023).
"Besaran zakat fitrah tahun ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi masyarakat yang ada di daerah," kata Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma usai memimpin rapat tersebut.
Perhitungannya kata dia, harga tertinggi beras dijumlah dengan harga terendah dibagi dua, Kemudian dikali 2,5 kg.
"Penetapan besaran zakat fitrah ini hanya berbeda Rp3.000 dengan tahun lalu sebesar Rp30.000. Besaran ini moderat untuk semua kalangan,” kata Sekda Ishak.
Untuk pendistribusian zakat fitrah, Ishak Ntoma menjelaskan akan dibuatkan surat edaran jika di dalam satu rumah tangga terdapat lima jiwa maka akan dianjurkan tiga jiwa dibayarkan melalui Baznas.
“Ini juga dalam rangka mengoptimalkan peran dari baznas untuk lebih memeratakan penyaluran zakat fitrah,” tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat