Biaya Melahirkan bagi Warga Gorontalo Gratis, Ini Syaratnya

GORONTALO, iNews.id - Biaya melahirkan bagi warga Kota Gorontalo saat ini gratis. Semua biaya ditanggung penuh oleh program JKN-KIS.
"Alhamdulillah sudah punya BPJS Kesehatan dari dulu, jadi sekarang proses kelahiran gratis," ucap Yana Inaku di Gorontalo, Senin (14/3/2022).
Ia menjelaskan, tidak membayar biaya proses persalinan di rumah sakit karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sejak istrinya mengandung, setiap mendapatkan tindakan dari fasilitas pelayanan kesehatan, ia tidak mengeluarkan biaya.
Yana mengungkapkan, istrinya melahirkan dengan proses normal di rumah sakit Siti Khadijah Gorontalo dan selama di sana, istrinya mendapatkan pelayanan kesehatan yang sangat baik.
Yana mengimbau agar seluruh masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir dan ragu terhadap pelayanan kesehatan menggunakan Program JKN- KIS.
"Alhamdulillah normal, petugas mulai dari dokter, perawatnya juga sangat baik pelayanannya, buat semua masyarakat gak usah takutlah buat ikut program ini," katanya.
Ia pun mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri.
Editor: Cahya Sumirat