get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Waspada Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Daerah, Aceh hingga NTT 

BMKG Ingatkan Gelombang 2 Meter di Perairan Timur Sitaro, Bitung dan Likupang

Selasa, 25 Mei 2021 - 10:06:00 WITA
BMKG Ingatkan Gelombang 2 Meter di Perairan Timur Sitaro, Bitung dan Likupang
Nelayan diingatkan agar menjaga keselamatan pelayaran. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - Warga yang hendak menggunakan jasa transportasi laut diingatkan khususnya sebelah timur perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung,  Likupang dan laut Maluku bagian selatan untuk waspada. Meski gelombang laut masih bersahabat namun pola kecepatan angin masih di kecepatan 11 – 24 knot.

Peringatan dini itu dirilis Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Bitung berlaku 26 - 27 Mei 2021 jam 08:00 WITA.

Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Daryatno, menjelaskan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan 11 – 24 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur– Tenggara dengan kecepatan 8 – 29 knot. 

“Kondisi ini dapat menyebabkan peningkatan tinggi gelombang di wilayah tersebut antara 1,25 – 2,5 meter,” ujarnya, ,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Sementara tinggi gelombang 1,25 – 2,5 meter (moderate sea) berpeluang terjadi di perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung,  Likupang dan laut Maluku bagian selatan.

"Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran terutama perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)," ujar Daryatno. 

Peringatan yang sama juga untuk kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter) dan kapal ukuran besar seperti kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter). 

"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut," ujarnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut