Bos Tambang Ilegal di Kotamobagu Ditangkap Polisi

MANADO, iNews.id – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, bos tambang potolo berinisial SW alias Sten akhirnya ditangkap oleh Resmob Polres Kotamobagu dirumahnya, Senin (11/5/2020) sore.
SW alias Sten adalah pengusaha tambang ilegal yang menggunakan alat berat, Pelaku juga tidak mempedulikan limbah dari hasil tambang. Tersangka juga tidak menngantongi satu pun izin tambang. Penetapan status tersangka itu setelah Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Royke Lumowa menginspeksi mendadak (sidak) ke Potolo Kotamobagu. Dari hasil sidak dan bukti-bukti yang dikantongi polisi akhirnya menetapkan status tersangka terhadap SW.
Sebelum ditangkap SW alias Sten terlihat berada di rumah, di Jalan Bethesda Manado. Pelaku sedang berbicara dengan seorang di depan showroom miliknya. Tak lama kemudian datang pihak keluarga, selanjutnya pelaku akan keluar menggunakan mobil yang dibawa keluarganya.
Karena melihat pelaku akan keluar menggunakan mobil keluarga, Tim Resmob Polres Kotamobagu dibantu Tim Maleo langsung menyergap pelaku dan membawa pelaku dengan mobil pelaku dikawal oleh Tim Maleo dan Tim Resmob Polres Kotamobagu menuju ke Polres Kotamobagu.
"Sten sudah ditangkap, kerjasama oleh Tim Maleo dan Tim Resmob Polres Kotamobagu," kata Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK juga membenarkan penangkapan itu."Iya tim Resmob Polres Kotamobagu yang tangkap," ucap Kapolres, Senin (11/5/2020) malam.
Editor: Arther Loupatty