get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Bupati Gorontalo Serahkan 2.527 SK Perpanjangan Tenaga Kontrak Tahap II

Rabu, 03 Maret 2021 - 12:36:00 WITA
Bupati Gorontalo Serahkan 2.527 SK Perpanjangan Tenaga Kontrak Tahap II
Penyerahan SK tenaga kontrak oleh bupati,.(Foto: Diskominfo)

GORONTALO, iNews.id -  Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo menyerahkan secara simbolis surat perjanjian kerja perpanjangan tenaga kontrak tahap II Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Penyerahan surat tersebut setelah sebelumnya dilakukan evaluasi.

Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gorontalo di hadiri Wakil Bupati Gorontalo, Sekda, Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD Rabu, (03/03/2021)

Pada kesempatan itu Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan, di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan evaluasi terhadap  tenaga kontrak pertama melalui dua tahap. Tahap Pertama pada bulan Januari dan tahap II di Bulan Maret.

"Dalam rangka pelayanan masyarakat pemerintah daerah sangat membutuhkan tenaga ASN kita terbatas baik itu PNS maupun  P3K dengan jumlah 5.293 orang. Alhamdulilah tenaga kontrak sampai dengan hari ini  50 persen dengan jumlah 2.527 orang baik pada kontak pertama maupun kontrak kedua," katanya.

Bupati dua periode itu mengatakan, karena masih membutuhkan penambahan tenaga, maka kemungkinan pihaknya akan kembali membuka penerimaan tenaga kontrak.

“Bila dilihat banyak sekali yang suka menjadi tenaga kontrak atau pun ASN di Kabupaten Gorontalo. Mudah-mudahan akan ada lagi penerimaan kontrak tahap ketiga, sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, tenaga kontrak yang sudah menerima SK untuk meningkatkan kinerja di bidangnya masing-masing. Ia juga meminta setiap kepala OPD untuk mengontrol kinerja para tenaga kontrak.

“Saya berharap banyak kepada tenaga kontrak, agar bekerjalah sesuai bidangnya, melaksanakan tugas yang baik, tingkatkan potensi anda dan belajar terus menerus. Sehingga bisa ada peluang yang anda bisa gunakan ke depannya,” tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut