Bupati Vonnie Panambunan Tolak TPU Covid-19 di Minut, Ini Respons Pemprov Sulut

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyayangkan sikap Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A Panambunan yang menolak lokasi tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 di daerah Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Minut. Padahal sebelumnya, lokasi ini telah ditetapkan Gugus Tugas Covid-19 Sulut sebagai lahan pemakaman.
"Tentu sangat disayangkan karena seharusnya kita melihat ada kepentingan lebih besar yang harus diutamakan," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Protokol Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong saat update penyebaran Covid-19 di Manado, Rabu (29/4/2020).
Kemendong mengatakan, ego masing-masing seharusnya ditanggalkan sehingga kepentingan lebih besar daerah dan nasional bisa diakomodasi. Penyiapan lahan pekuburan di Ilo-Ilo Wori, bukan hanya kepentingan semata dari pemerintah daerah.
"Kita tahu dinamika yang ada seperti apa. Ketika pasien dalam pengawasan ataupun terkonfirmasi Covid-19 meninggal, kita harus bisa edukasi keluarga untuk menerima protokol kesehatan dalam penguburannya," katanya.
Pemprov Sulut melihat, lokasi pemakaman ini penting disiapkan agar tidak terjadi penolakan terhadap jenazah PDP atau pasien positif corona yang meninggal saat akan dikuburkan.
"Protokolnya kan empat jam sesudah meninggal harus dikuburkan, kita kejar-kejaran dengan waktu. Ada banyak kasus terjadi penolakan ketika jenazah akan dikuburkan dan kami pemprov tidak mau hal seperti itu terjadi," ucapnya.
Editor: Donald Karouw