get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pria di Makassar Tewas saat Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang

Buron Sebulan, Pelaku Pengancaman dengan Sajam Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juni 2021 - 11:43:00 WITA
Buron Sebulan, Pelaku Pengancaman dengan Sajam Ditangkap Polisi
Ilustrasi-Pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam ditangkap polisi.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Seorang buruh bangunan berinisial VML alias Marshal (20) diringkus Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado. Penyebabnya Marshal mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Mohammad Antuke (23), Warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kamis (13/5/2021).
 
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban membeli rokok di warung milik ibu Yuni Paramata.

"Pelaku yang ada di sekitar tempat tersebut memanggil korban, namun panggilan tersebut tidak dihiraukan korban," kata Kompol Taufiq Arifin, Senin (28/6/2021).

Pelaku merasa tersinggung dengan sikap korban itu kemudian langsung mengejar korban sambil memegang sebilah pisau jenis besi putih. 

Melihat hal tersebut korban pun langsung berlari untuk menyelamatkan diri dan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak berwajib.

Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi STTLP /698/V/2021/SPKT/Resta Manado/Polda Sulut, Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado di bawah pimpinan Aiptu Jemmi Mokodompit langsung memburu pelaku.

Salah satu anggota tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang memesan makanan di kios yang berada di pinggir jalan Kelurahan kombos Bawah. Tim kemudian langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan menangkap pelaku.

"Pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik," tutur Kompol Taufiq Arifin.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut