get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Perempuan Tewas Jatuh dari Lantai 11 The Kings Bandung, Kondisi Mengenaskan

Cabuli 2 Remaja Perempuan, Pria di Bitung Pasrah Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Maret 2021 - 15:47:00 WITA
Cabuli 2 Remaja Perempuan, Pria di Bitung Pasrah Ditangkap Polisi
Pelaku pencabulan dua remaja perempuan yang ditangkap Polres Bitung. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial AS (55) atas dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur. Korbannya dua remaja perempuan berinisial ND (15) dan RK (19).

Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam rumahnya di Lingkungan I Sagerat, Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Kamis (25/3/2021) sore. Penangkapan ini berdasarkan laporan korban di Polres Bitung beberapa waktu lalu.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih mendalam,” ujar Kasatreskrim, Jumat (26/3/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 (e) Jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut