get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah di Talaud Ditangkap Polisi

Kamis, 26 November 2020 - 12:02:00 WITA
Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah di Talaud Ditangkap Polisi
Pelaku pencabulan anak tiri saat ditahan di Polsek Beo. (Foto: Istimewaa)

MANADO, iNews.id – Polisi menangkap laki-laki berinisial KM alias Kiel (29) warga Desa Awit Selatan, Kecamatan Beo Utara, Kabupaaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Dia diamankan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor:LP /40/XI/2020/Sek.Beo, Sprin Sidik: Sprindik/26/ XI / 2020/Reskrim dan Sprin Penahanan Sprin.Han/22/XI/2020/Reskrim.

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi Oktober silam. Ketika itu korban yang merupakan anak tirinya dicabuli di rumah orang tua pelaku.

"Saat ini terduga pelaku sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini ayah tiri korban,” ujar Kapolsek, Rabu (25/11/2020).

Atas perbuataannya, pelaku yang keseharian bekerja sebagai petani mendekam di sel tahanan Polsek Beo. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut