get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Cabuli Pacar hingga Hamil 3 Bulan, Orang Tua Perempuan Tak Terima lalu Lapor Polisi

Senin, 06 Juni 2022 - 16:04:00 WITA
Cabuli Pacar hingga Hamil 3 Bulan, Orang Tua Perempuan Tak Terima lalu Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja berinisial JA (17). (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Seorang remaja inisial JA (17) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Dia diduga telah mencabuli seorang perempuan berusia 16 tahun yang mengakibatkan hamil tiga bulan di Kota Bitung.

"Remaja yang masih berstatus pelajar ini sudah diamankan polisi, saat sedang berada di Kecamatan Madidir Kota Bitung, pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 02.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022) siang.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, aksi pencabulan terhadap korban diduga terjadi di rumah korban berulang kali, yang dilakukan terduga pelaku sejak tahun 2021.

"Diduga terduga pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut sejak Juni 2021. Setiap akan melakukan aksinya, terduga pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar," katanya.

Terduga pelaku yang diketahui menjalin hubungan pacaran dengan korban sejak Mei 2021 akhirnya dilaporkan orang tua korban ke polisi.

"Orang tua korban tak terima anaknya sudah dihamili oleh terduga pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut