get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Surabaya, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Lemari

Cabuli Sesama Jenis di 4 Lokasi, Perempuan Manado Ini Bujuk Korban dengan Uang

Kamis, 29 Desember 2022 - 09:55:00 WITA
Cabuli Sesama Jenis di 4 Lokasi, Perempuan Manado Ini Bujuk Korban dengan Uang
Perempuan inisial PP alias Bex (27) warga salah satu kelurahan di Kota Manado ditahan di Polres Minsel. (Foto: Humas)

MINSEL, iNews.id - Kasus cabul menimpa seorang gadis 16 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Amurang Timur. Pelakunya seorang perempuan inisial PP alias Bex (27) warga salah satu kelurahan di Kota Manado.

Pelaku sudah diamankan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel).

"Tersangka dan korban ini sesama jenis yakni perempuan, namun memiliki hubungan dekat layaknya berpacaran sejak awal Oktober 2022. Tersangka beberapa kali memberikan uang kepada korban," kata Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, Kamis (29/12/2022).

Perbuatan cabul pertama kali dilakukan tersangka terhadap korban di salah satu Kelurahan di Kecamatan Amurang, di mana tersangka menyentuh bahkan merusak organ vital korban.

"Awalnya korban sempat dibawa lari oleh tersangka di wilayah Amurang, Manado dan Bitung. Di tiga lokasi ini tersangka mencabuli korban," ujar Kasat Reskrim.

Hingga pada pertengahan Desember 2022, tersangka berhasil diamankan petugas Kepolisian berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/376/XII/2022/SPKT/ Polres Minsel/Polda Sulut, tanggal 11 Desember 2022.

"Dilaporkan oleh orang tua korban. Untuk korban sudah kembali ke orang tuanya, sedangkan tersangka saat ini telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ucap Kasat Reskrim

Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang–undang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut