Cari Ketenangan usai Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Jalan Kaki 450 Km
ROMA, iNews.id – Merasa kesal setelah bertengkar dengan istrinya, seorang pria di Italia pergi keluar rumah dengan tujuan untuk menenangkan diri. Dia pun berjalan kaki dan tanpa terasa sudah menempuh jarak sejauh 280 mil (450 km).
Pria berusia 48 tahun itu akhirnya ditangkap polisi karena dinilai melanggar aturan lockdown atau penguncian ketat yang diberlakukan untuk mengekang wabah virus corona di Italia. Lelaki yang tidak disebutkan namanya itu dikatakan sudah berjalan kaki selama seminggu, demi meredakan emosinya setelah berselisih dengan pasangannya.
Tinggal di Como, di wilayah Italia Utara yang berbatasan dengan Swiss, pria itu berhasil mencapai Fano, sebuah kota kecil di Pantai Adriatik, sekitar 450 km arah selatan.
Independent melaporkan, awalnya, polisi yang menahan pria itu pada pukul 02.00 dini hari karena melanggar jam malam lockdown di Italia itu tidak percaya dia bisa berjalan sejauh itu. Akan tetapi, setelah memeriksa identitasnya, polisi mendapati bahwa istrinya memang pernah melaporkan lelaki itu hilang di Como seminggu sebelumnya.
Beberapa media Italia menyebutkan, pria itu ditemukan dalam kondisi kedinginan dan lelah. Kendati demikian, dia masih tampak bersemangat, meski mengaku tidak menyadari seberapa jauh berjalan untuk menjernihkan pikirannya.
Pria itu mengatakan, dia diberi makanan oleh orang-orang asing yang ditemuinya di selama perjalanannya—yang rata-rata dia tempuh sekitar 40 mil sehari.
Setelah istrinya datang menjemput, perempuan itu memastikan bahwa sang suami memang keluar dari rumah mereka di Como setelah pertengkaran seminggu yang lalu dan sejak itu tidak terlihat lagi.
Pia akhirnya diminta untuk membayar denda 400 euro (Rp6,8 juta) atas pelanggaran jam malam Covid. Italia memberlakukan jam malam secara nasional dari jam 22.00 hingga jam 05.000 dalam upaya untuk menekan gelombang kedua Covid-19.
Di dalam area yang ditetapkan sebagai zona merah (daerah dengan virus paling sering menyebar), warga Italia hanya diizinkan jalan kaki atau bersepeda di dekat-dekat rumah, meskipun tidak ada jarak khusus yang ditetapkan dalam aturan tersebut.
Editor: Cahya Sumirat