Cegah Balapan Liar di Kelurahan Matani Tomohon, 12 Remaja Diamankan Polisi
TOMOHON, iNews.id – Polisi mengamankan tujuh kendaraan bermotor roda dua dan 12 remaja berusia belasan tahun saat berada di depan Kantor BFI Tomohon, Kelurahan Matani, Sabtu (27/2/2022) malam. Ke-12 remaja ini diduga akan melakukan praktek balap liar.
“Mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak ke TKP dan mengamankan anak-anak muda ini,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, Minggu (27/2/2022).
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan badan kepada para remaja ini terkait benda-benda mencurigakan, termasuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dari hasil interogasi, para remaja tersebut mengaku sudah berkali-kali ikut kegiatan balap liar yang ada di Kota Tomohon.
“Mereka selanjutnya diamankan di Polres Tomohon, diberikan pembinaan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan tujuh buah sepeda motor untuk sementara ditahan oleh polisi sambil menunggu kelengkapan surat-surat kendaraannya,” ujar AKP Hani.
Editor: Cahya Sumirat