Soal Perayaan Natal di Sulut, Ini Hasil Kesepakatan Forkopimda dan FKUB
MANADO, iNews.id - Perayaan Natal kali ini akan terasa berbeda bagi umat Kristiani di Indonesia pada umumnya dan di Sulawesi Utara (Sulut) pada khususnya. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang belum juga menunjukkan tanda-tanda mereda.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam arahannya saat rapat bersama jajaran Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut menjelaskan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru di rumah ibadah tetap ada dengan dibatasi hanya untuk pengurus gereja saja.
“Kita tidak menutup tetapi meminta penyelenggaraan di rumah-rumah ibadah dibatasi pada pengurus-pengurus,” kata Olly, Senin (21/12/2020)
Artinya menurut dia, kalau jemaatnya silahkan live streaming dari rumah masing-masing sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Keputusan penyelenggaraan ibadah Natal dan Tahun Baru bagi jemaat di rumah masing-masing menurut Olly merupakan keputusan dari hasil pertemuan dengan Forkopimda dan gugus tugas Covid-19 demi menekan laju penyebaran Covid-19.
“Saya kira pertemuan kita hari ini, kami hadir di sini lengkap dengan Forkopimda dan gugus tugas menyampaikan pokok-pokok pikiran yang sudah kami putuskan bersama,” ujar gubernur yang baru saja ditetapkan sebagai pemenang pilkada oleh KPU itu.
Editor: Cahya Sumirat