Cegah Peredaran Narkoba, Sulut Pelopori Program Intervensi Berbasis Masyarakat

MANADO, iNews.id - Sulawesi Utara (Sulut) merupakan daerah pertama yang mendeklarasikan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini merupakan suatu terobosan kreatif dalam bidang rehabilitasi yang diciptakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut.
"Sulut adalah daerah pertama yang mendeklarasikan program intervensi berbasis masyarakat ini. Program yang kita canangkan adalah bagaimana hard power dengan penegakan hukum tapi kita juga melakukan soft power yaitu bagaimana kita melakukan pencegahan dan rehabilitasi,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Golose, Kamis (11/11/2021).
Oleh karena itu, sebagai putra Sulut dia mengaku bangga dengan kepemimpinan gubernur dan jajarannya yang bekerja sama dengan seluruh stakeholder. Dia juga yakin dengan pencanangan itu akan bisa meminimalisir bahkan sampai dengan zero narkoba di Sulut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Sulut dan Forkopimda serta seluruh stake holder dimana mampu menunjukan kebersamaan dan tingkat keseriusan dalam memerangi narkotika,” ujar Komjen Pol Petrus Golose.
Sementara, Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut mengatakan IBM merupakan kepedulian pemerintah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dengan cara menghadirkan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di masyarakat, mengingat ketersediaan dan aksesibilitas layanan yang masih terbatal jumlahnya.
Terobosan kreatif berupa aplikasi website Layanan Informasi Digital-IBM (LIDI) ini merupakan intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui Agen Pemulihan (AP) dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
"Program ini dilakukan dengan pendekatan dalam bentuk sederhana dengan ambang batas rendah (low threshold) yang berarti layanan tersebut mudah diakses dan tidak membutuhkan persyaratan yang sulit untuk terlibat di dalamnya," kata Brigjen Pol Victor J Lasut.
Editor: Cahya Sumirat