Cekcok di Kafe Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Polisi Korban Masuk Rumah Sakit
MANADO, iNews.id - Dua pemuda terlibat pertengkaran berujung penikaman di salah satu kawasan Megamas. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS mengatakan, pelaku penikaman berinisial GW (20) warga Kecamatan Mapanget. Penangkapan dilakukan tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.
“Setelah mendapat laporan, Tim ROTR langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku GW tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, kronologi penganiayaan berawal dari cekcok antara pelaku dan korban saat berada di dalam kafe akibat kesalahpahaman, Sabtu (27/5/2023). Selanjutnya perselisihan keduanya berlanjut sampai di parkiran sehingga pelaku langsung menganiaya korban.
"Saat di parkiran, pelaku menikam bagian belakang tubuh korban sebelah kiri dan harus mendapat perawatan di RS Pancaran Kasih Manado," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau badik. Sementara korban kini sudah dalam penanganan di rumah sakit.
“Untuk pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mako Polsek Wenang guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw