get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengadilan Agama Bandung Buka Suara soal Gugatan Cerai Atalia Terhadap Ridwan Kamil

Cerewet Minta Cerai, Perempuan Ini Dihantam Suami Pakai Tabung Elpiji 

Minggu, 16 Januari 2022 - 18:13:00 WITA
Cerewet Minta Cerai, Perempuan Ini Dihantam Suami Pakai Tabung Elpiji 
Seorang perempuan di Tasikmalaya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dihantam suami dengan gas elpiji gegara istri cerewet minta cerai. (Foto: Ilustrasi) 

TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang istri di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya dihantam menggunakan tabung elpiji 3 kg oleh suami, Minggu (16/1/2021). Tindakan kekerasan itu dilakukan suami gegara kesal istrinya cerewet meminta cerai

Korban berinisial RE (35) mengalami luka memar dan harus menjalani penanganan medis. Nyawa korban pun nyaris melayang, karena pelaku MA (52) sempat mengejarnya sambil menenteng pisau dapur. Beruntung tindakan itu tidak berlanjut lantaran warga bersama polisi dengan cepat mengamankan pelaku.

Menurut RE, saat itu dirinya sedang diam di rumah, tiba-tiba suaminya datang membawa belanjaan pulang dari pasar sambil marah-marah. Kemudian RE dipukul dengan menggunakan tabung elpiji 3 kg di bagian pundaknya. Pelaku juga membawa pisau dan mengejarnya untuk kembali menganiayanya.

"Penganiayaan ini sudah sering saya alami sehingga menjadi alasan meminta pisah. Hal inilah yang membuat suami marah," kata RE. 

Sementara itu, polisi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sebuah pisau dapur yang akan digunakan menganiaya korban.  Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mangkubumi. 

"Kejadian penganiayaan ini terjadi di belakang Toko Roti Lemona. Kasusnya masih dalam penyelidikan jajaran Reskrim Polsek Mangkubumi," ucap Kapolsek Mangkubmi, Iptu Hartono.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut