get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria Garut Bunuh Perempuan Paruh Baya dengan 13 Tusukan usai Tepergok Mencuri

Curi 2 Mesin Traktor di Persawahan Bolsel, Pria Ini Ditangkap di Manado

Jumat, 20 Januari 2023 - 17:39:00 WITA
Curi 2 Mesin Traktor di Persawahan Bolsel, Pria Ini Ditangkap di Manado
DP beserta barang bukti dua unit mesin traktor telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Selatan. (Foto: Humas)

BOLSEL, iNews.id – Terduga pelaku pencurian dua unit mesin traktor di area persawahan wilayah Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ditangkap Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Pelaku ditangkap di Manado. 

“Terduga pelakunya laki-laki inisial DP (24), warga Kabupaten Bolaang Mongondow. Ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Rabu (4/1/2023) malam,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (20/1/2023).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan berdasarkan informasi dari Polres Bolaang Mongondow Selatan, pencurian terjadi pada hari Sabtu (17/12/2022) lalu.

Diduga DP diajak melakukan aksi pencurian tersebut oleh tiga terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial RP, AS, dan AM. Dan diduga pencurian terjadi pada dini hari, ketika traktor ditinggalkan pemiliknya di sekitar sawah.

“Pencurian baru diketahui kedua korban pada Sabtu (17/12) pagi, setelah keduanya diberitahu oleh saksi bahwa, mesin traktor milik mereka berdua telah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua korban kemudian mengecek ke tempat ditinggalkannya traktor, untuk memastikan kebenaran informasi saksi tersebut. Dan benar saja, kedua korban pun mendapati mesin traktor mereka telah raib dan tertinggal body-nya saja.

“Atas kejadian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Bolaang Mongondow Selatan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua laporan tersebut direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku DP kemudian menangkapnya. Sedangkan ketiga terduga pelaku lainnya (RP, AS, dan AM) telah diamankan sebelumnya oleh Polres Kotamobagu, atas kasus yang sama.

“Untuk terduga pelaku DP beserta barang bukti dua unit mesin traktor telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Selatan untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut