Curi Mesin Sawmill dan Senapan Angin, 3 Pria di Manado Ini Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id - Tim Resmob on the Road (ROTR) Satreskrim Polresta Manado mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam perkara ini, tiga orang ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang diamankan.
Identitas mereka masing-masing berinisial ADS (20), FJM (17) dan HS (20). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Buha.
Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan beberapa barang miliknya berupa mesin sawmill, tabung gas dan senapan angin.
"Saat korban pulang dari kebun mendapati barang-barang miliknya sudah tidak ada," ujarnya, Rabu (17/5/2023).
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3 juta. Setelah menerima laporan korban, tim langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mencari keberadaan para pelaku hingga melakukan penangkapan.
“Para terduga pelaku telah ditangkap bersama barang bukti berupa tabung gas, senapan angin dan mesin sawmill telah diamankan di Mapolresta Manado,” katanya.
Menurutnya, kasus ini sudah dalam penanganan polisi. Ketiga pelaku juga telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor: Donald Karouw