Curi Motor Milik Penjual Makanan, Pria Minahasa Utara Kabur ke Manado
AIRMADIDI, iNews.id – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kelurahan Airmadidi Atas pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 01.45 Wita. Pelakunya seorang pria inisial AT (18).
"Dia diduga sebagai pelaku, ditangkap polisi pada hari itu juga sekitar pukul 17.45 Wita di Kelurahan Sarongsong Dua, Airmadidi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (11/1/2023).
Peristiwa pencurian ini terjadi di lokasi tempat berjualan korban bernama Harianto.
“Setelah selesai berjualan makanan, korban yang hendak pulang rumah kaget mendapati sepeda motornya yang terparkir di belakang tempat jualan, sudah hilang,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diduga pelaku masuk ke tempat berjualan korban kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor dan membawa kabur barang bukti.
“Terduga pelaku nekat mengambil kunci kontak sepeda motor dan membawa kabur sepeda motor ke Manado untuk dihilangkan identitas motor dengan mencabut stiker-stiker. Barang bukti kemudian ia bawa dan simpan di Kelurahan Airmadidi Atas,” katanya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Aimadidi pada hari Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Polsek Airmadidi yang dikomandani seorang Kapolsek wanita, Iptu Yusi Kristina, berkolaborasi bersama Tim Opsnal Polres Minut mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti sepeda motor merk Yamaha, di Kantor Polsek Airmadidi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat