Curi Motor Milik Warga, 2 Pria Ditangkap di Perbatasan Bolmut-Gorontalo

BOLMUT, iNews.id – Polisi mengamankan dua pria inisial (36) seorang pengangguran dan AB (29) seorang sopir. Keduanya diduga mencuri kendaraan bermotor di Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
“Kedua pria masing-masing beridentitas SU (36) seorang pengangguran dan AB (29) seorang sopir. Keduanya diamankan 2 jam setelah kejadian, di sekitar perbatasan Bolmut-Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (17/10/2022).
Kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga bernama Fitria A (39), saat sedang memancing ikan di sebuah jembatan, perbatasan Desa Bintauna Pantai.
“Saat sedang memancing, korban didatangi dua orang pelaku yang tidak dikenal dan menanyakan tempat membeli alat pancing. Tak lama setelah itu, keduanya pergi dan mengambil sepeda motor merk Yamaha tanpa sepengetahuan korban,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat