get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

Curi Motor, Pelajar di Minahasa Utara Nekat Sandera dan Ancam Korban dengan Pisau

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:33:00 WITA
Curi Motor, Pelajar di Minahasa Utara Nekat Sandera dan Ancam Korban dengan Pisau
Pelajar AR alias Fian (18), ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor warga Desa Kema I Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Seorang pelajar AR alias F (18), nekat mencuri sepeda motor warga Desa Kema I, Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Aksi AR terbilang sangat nekat karena pelaku sebelumnya mengancam korban dengan pisau dan menyanderanya.

Kasus yang terjadi pada Selasa (13/10/2020) ini akhirnya dilaporkan korban ke Polres Minut. Berdasarkan LP/60/X/2020/Sulut/Res Minut/Sek-Rul-Kema, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ini diamankan Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Minut Ipda Dewo Deddi Ananda, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Tersangka diamankan saat berada di rumah, di wilayah Empang Kelurahan Kakenturan Bitung. Saat diamankan, tersangka sedang berpesta miras," kata Kasat Reskrim Polres Minut AKP M Azwar Nur, Kamis (22/10/2020).

Berdasarkan keterangan korban bernama Maxi Wantania (62) warga Desa Kema, pada Selasa (13/10/2020) pukul 00.30 Wita, korban hendak buang air kecil. Tiba-tiba dia dikagetkan dengan kemunculan orang tak dikenal di dalam rumahnya.

Tersangka yang juga terkejut langsung menyergap korban dengan menggunakan pisau. Pelajar itu juga menyandera korban dengan cara mengikat kaki dan tangannya, kemudian menutup mata korban.

Usai menyandera korban, tersangka melancarkan aksinya melarikan sepeda motor merek Honda Vario. Handphone korban merek Xiaomi dan Samsung juga dibawa kabur.

"Tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Kema. Kepada tim, tersangka juga mengakui bahwa terlibat dalam kasus pencurian di Alfamart Kadoodan," ujar AKP M Azwar Nur.

M Azwar Nur mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Satlantas Polres Bitung melaksanakan operasi rutin hunting. Saat itu, anggota mencurigai motor tersebut karena tidak menggunakan pelat nomor atau nomor polisi. Pelaku juga tidak menggunakan helm.

"Karena curiga, petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut untuk menanyai si pengendaranya," ujarnya.

Saat itu pelaku mencoba lari dari polisi. Namun, polisi tetap berhasil mengamankan dan menilang pelaku. Setelah beberapa hari motor tersebut ditahan, baru diketahui kendaraan tersebut hasil tindak pidana kekerasan dan pencurian di wilayah Kema.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut