get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Curi Uang dan HP Milik Warga, Remaja 17 Tahun di Bitung Ditangkap Polisi

Selasa, 25 April 2023 - 18:40:00 WITA
Curi Uang dan HP Milik Warga, Remaja 17 Tahun di Bitung Ditangkap Polisi
Persangka kasus pencurian HP milik seorang pedagang ayam goreng di Tomang. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang remaja pria berusia 17 tahun berinisial RT. Dia ditangkap atas tindak pidana pencurian uang dan handphone (HP) di Kelurahan Winenet Satu.

“Remaja berinisial RT ini diamankan di Pusat Kota Bitung, pada hari Senin (24/4/2023) sekitar pukul 11.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (25/4/2023).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah warga bernama Robi Ansar, pada hari Senin (24/4/2023) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sebuah tas berisi uang Rp2,7 juta dan HP merk Oppo A74 yang berada di ruang tamu, serta mengambil handphone merk Vivo yang ditaruh di bawah stang setir sepeda motor,” urainya.

Usai mencuri, pelaku langsung meninggalkan TKP. Korban yang sadar barang miliknya sudah hilang, langsung melaporkan ke Kantor Polsek Aertembaga.

“Mendapatkan laporan korban, polisi langsung bergerak melalukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban dan mengambil barang milik korban.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga beserta barang bukti sebuah handphone Vivo. Sedangkan barang bukti tas berisi uang dan handphone merk Oppo A74 masih dalam pencarian,” katanya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut