Danlantamal VIII: Personel Melanggar Ditindak Tegas
MANADO, iNews.id - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka memberikan instruksi kepada seluruh personel. Kata dia, jika terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
Hal tersebut disampaikan saat mengambil apel gabungan di Markas Komando Lantamal VIII, Jalan Yos Sudarso No. 1 Kairagi Weru Paal Dua, Manado, Senin (18/7/2022).
"Tindakan tegas yang akan diambil berupa pemecatan jika melakukan pelanggaran diantaranya pemukulan, narkoba, dan asusila. Jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut tidak hanya pelakunya, dua atasan langsung di atasnya juga akan dikenakan sangsi," ujar Danlantamal VIII Manado.
Editor: Cahya Sumirat