get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam, Pria di Minsel Ditangkap Polisi

Dendam Lama, Pemuda di Bitung Tenteng Parang lalu Bacok Seterunya

Senin, 08 Februari 2021 - 13:26:00 WITA
Dendam Lama, Pemuda di Bitung Tenteng Parang lalu Bacok Seterunya
Pelaku pembacokan di Bitung yang diamankan polisi. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polsek Maesa menangkap pemuda berinisial FD (23) warga Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diamankan atas kasus penganiayaan saat sembunyi di wilayah Sukur, Minahasa Utara, Minggu (7/2/2021) malam.

Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setya Budi mengatakan, kejadian ini diduga dipicu dendam lama. Awalnya korban pernah mencari pelaku sambil menenteng senjata tajam (sajam).

Saat kejadian, pelaku baru saja mengonsumsi minuman keras (miras) bersama beberapa temannya di sekitar Pasar Winenet, Sabtu (6/2/2021).

Setelah itu dia mengendarai motor seorang diri dan membawa sebilah parang yang disimpan di bagasi. Saat masuk ke lorong Bitung Barat Dua, dia melihat korban sedang duduk bersama teman-temannya.

Pelaku kemudian mendekati korban sambil menenteng parang hingga keduanya bersitegang. Seketika itu dia mengayunkan parang ke arah korban. Serangan itu dapat dihindari korban.

Pelaku kembali mengayunkan parang dan kali ini bacokan tepat mendarat di kepala korban. Teman-teman korban yang melihat kejadian langsung berupaya mengeroyok tersangka. Sajam pun terlepas dan tertinggal di TKP, sedangkan pelaku melarikan diri.

Polisi yang menerima informasi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di Sukur.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diminta keterangan lebih lanjut. Dia kami jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP,” ujarnya, Senin (8/2/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut