get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Palaus Minahasa Tenggara

Dimediasi Kejaksaan, Kasus Perundungan Anak di Minahasa Tenggara Berakhir Damai

Jumat, 07 Mei 2021 - 13:22:00 WITA
Dimediasi Kejaksaan, Kasus Perundungan Anak di Minahasa Tenggara Berakhir Damai
Ilustrasi perundungan anak. (Foto: Istimewa)

RATAHAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang melakukan mediasi atau difersi terhadap korban maupun pelaku perundungan remaja di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara. Ini merupakan kali kedua pertemuan mediasi yang pada akhirnya berakhir damai.

"Ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan tahap dua dari Polres Minahasa Tenggara terkait dengan adanya kasus perundungan terhadap anak di bawah umur," ujar Kajari Amurang I Wayan Eka Miartha di Ratahan, Kamis (6/5/2021).

Dia mengungkapkan, proses difersi tersebut telah dilaksanakan dua kali dan sudah berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan.

"Selanjutnya sesuai dengan aturan yang ada, anak dalam kasus pandangan hukum masuk proses difersi. Ini sudah berjalan dengan baik berkat kerja sama Pemkab Minahasa Tenggara," katanya.

Lebih lanjut, baik pihak keluarga korban dan pelaku telah dimediasi dengan hasil dari pertemuan tersebut berujung perdamaian.

"Kedua pihak bersepakat untuk damai sehingga kasusnya dihentikan dan tidak dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Tondano," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos mengatakan, pemerintah berupaya menjadi penengah untuk penyelesaian kasus tersebut.

"Mengingat mereka juga masih di bawah umur, ini harus diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan," ujarnya.

Selain itu kata David, hal tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat di Minahasa Tenggara agar tidak ada lagi perundungan.

"Ini harus menjadi pelajaran dan peringatan bagi kita semua. Karena bagaimana pun perundungan itu tidak dibenarkan," ucapnya.

Proses mediasi ini juga melibatkan Polres Minahasa Tenggara serta Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut