Dipicu Urusan Rumah Tangga, Pria Tomohon Ini Bikin Keributan dan Resahkan Warga Sekitar
TOMOHON, iNews.id – Seorang pria inisial FT (27), warga Kakaskasen III Tomohon Utara, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Minggu (05/09/2021) malam. FT membuat keributan di rumahnya sendiri, hingga meresahkan warga sekitar.
Tim URC Totosik dipimpin Aipda Yanny Watung yang tiba di TKP sesaat usai mendapat informasi, langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“FT mengaku, marah kepada ibunya karena selalu mencampuri urusan rumah tangganya. Dia pun meluapkan emosinya dengan membuat keributan,” kata dipimpin Aipda Yanny Watung, Senin (6/9/2021).
Sementara itu, ibu pelaku menerangkan, FT sering menganiaya istrinya dan juga sering mengancam akan membakar rumah mereka.
“Guna menghindari keributan yang lebih besar, pelaku diamankan di Mapolsek Tomohon Utara untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Aipda Yanny Watung.
Editor: Cahya Sumirat