Duh, 2 Emak-Emak di Minahasa Utara Digerebek Polisi saat Asyik Main Judi Kartu
MANADO, iNews.id – Tim Khusus Waruga Polres Minahasa Utara menggerebek lokasi judi domino di Kelurahan Sukur Jaga IV Kecamatan Airmadidi. Dalam penggerebakan ini, dua emak-emak dan satu laki-laki diamankan saat asyik berjudi. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri.
Permainan judi kartu ini memang ditengarai marak terjadi di tengah situasi pandemi. Polisi yang menerima laporan keresahan masyarakat bergerak cepat dengan menangkap para pelaku.
Identitas mereka yang diamankan yakni berinisial GB (39) dan FN (444), keduanya warga Kelurahan Sukur. Kemudian satu laki-laki yang bekerja sebagai tukang ojek berinisial AM (18) warga Kelurahan Sarongsong.
Ketiga pelaku ditangkap beserta barang bukti uang tunai total Rp308.000 dan 2 dus kartu domino. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Airmadidi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyesalkan praktik judi masih terjadi di tengah masyarakat.
“Sangat disesalkan, apalagi praktek judi ini dilakukan ibu rumah tangga di tengah situasi pandemi Covid-19,” kata Abast, Rabu (27/1/2021).
Dia menegaskan, polisi akan terus memberantas segala praktik judi yang ada di masyarakat.
"Silahkan lapor ke polisi apabila mengetahui ada praktik perjudian apa pun,” katanya.
Editor: Donald Karouw