Gadis Cantik di Manado Diperkosa Ayah Tiri Berulang Kali, Berlangsung selama 8 Bulan

MANADO, iNews.id - Gadis cantik berusia 13 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya berinisial IP alias (39). Korban selama 8 bulan terakhir sejak April hingga Desember 2021 menjadi korban pencabulan di rumahnya wilayah Kecamatan Tuminting.
Aib tersebut terbongkar setelah gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengaku kepada ibunya soal seluruh perbuatan bejat sang ayah tiri. Mendengar pengakuan tersebut, peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, sudah menerima laporan korban dan kini dalam penyelidikan.
"Korban mengaku setiap kali pelaku akan melakukan perbuatan tersebut, selalu mengancamnya agar tidak memberitahukan kepada siapa pun," ujar Taufiq, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya kasus ini sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.
"Kasusnya sedang kami dalami," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung tersebut.
Editor: Donald Karouw