Gaji ke-13 ASN di Minahasa Tenggara Dibayarkan Pekan Ini
MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana sekitar Rp10 miliar untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 2.402 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Ini sudah termasuk dengan CPNS yang baru diangkat di Pemkab Minahasa Tenggara. Namun perhitungannya baru 80 persen, sedangkan yang lainnya hitungannya berdasarkan gaji pokok," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat (8/7/2022).
David mengatakan bahwa pemerintah kabupaten menyerahkan pengurusan administrasi pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Bendahara OPD yang melakukan pengurusan pencairan. Prosesnya sama seperti pembayaran gaji bulanan," katanya.
Ia menambahkan, pemberian gaji ke-13 serta tunjangan kinerja daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara.
"Apalagi saat ini kebanyakan ASN akan berhadapan dengan tahun ajaran baru sekolah, sehingga ini bisa membantu mereka membiayai kebutuhan pendaftaran sekolah," katanya.
Editor: Cahya Sumirat