Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Sulut, Lapas Manado Rehabilitasi Sosial 20 Narapidana Narkoba

MANADO, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Manado melaksanakan program rehabilitasi sosial terhadap 20 narapidana tersangkut kasus narkoba. Program rehabilitasi sosial melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
"Program rehabilitasi ini diikuti 20 orang warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Manado Amri Langkamane, di Manado, Minggu (27/6/2021).
Dia berharap melalui program ini, para warga binaan yang tersangkut kasus narkoba itu tidak lagi menggunakan narkoba.
"Mereka nantinya akan memiliki kesadaran bahwa menggunakan narkoba tidak ada manfaatnya, tetapi justru merugikan masa depan, pribadi dan keluarga,"katanya.
Kasibinapi Lapas Manado Meidy Ferdy mengatakan dalam program rehabilitasi tersebut dilaksanakan sejumlah kegiatan seperti konseling, terapi, bimbingan rohani, kegiatan kelompok dan olahraga.
Program ini dilaksanakan dari Mei hingga Oktober 2021.
"Melalui program ini nanti akan diukur kualitas kehidupan mereka," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat