Gara-Gara Utang Rp50.000, Pemuda di Manado Ditikam di Kawasan Apartemen Megamas
MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial AA (24) menjadi korban penganiayaan di basemen apartemen kawasan Megamas, Kota Manado. Dia menderita luka tikaman akibat dianiaya tiga pelaku.
Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado bersama anggota Polsek Sario yang menyelidiki kasus langsung mengamankan tiga pria terduga pelaku penganiayaan.
“Ketiga pelaku masing-masing berinisial DM (19), JB (22) dan D sudah diamankan di sekitar TKP tak lama usai kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS, Sabtu (20/5/2023).
Menurutnya, penganiayaan itu berawal saat korban dan para pelaku sedang pesta miras di salah satu kamar apartemen. Seusai pesta miras, korban dan para pelaku terlibat perselisihan di basemen.
"Pemicunya gegara pelaku menagih uang Rp50.000 kepada korban. Saat terjadi adu mulut tiba-tiba salah satu pelaku melayangkan pukulan dan tendangan ke arah korban dan sempat dibalas. Namun pelaku lainnya langsung mencabut sebilah pisau badik dan menikam korban membabi buta,” katanya.
Akibatnya, korban menderita beberapa luka tikaman. Sedangkan para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di dalam apartemen.
Tim ROTR Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut segera bertindak melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.
“Selanjutnya ketiga pelaku bersama baraang bukti sebilah pisau badik dengan panjang kurang lebih 35 cm sudah kami amankan di Kantor Polsek Sario untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw