Geger Penampakan Pocong di Jalan Rusak Kotamobagu, Ternyata Ada Cerita di Baliknya

KOTAMOBAGU, iNews.id - Penampakan pocong di jalan rusak menghebohkan pengguna kendaraan yang melintas di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Lokasinya tepat berada di tengah Jalan AP Mokoginta dengan posisi bersandar di pohon pisang yang sengaja ditanam.
Warga yang melintas pun dibuat kaget dengan keberadaan pocong tersebut. Apalagi kondisi pencahayaan saat malam minim penerangan dan kondisi jalan yang rusak sehingga tampak begitu menyeramkan.
Ternyata pocong tersebut sengaja ditanam warga setempat sebagai bentuk protes karena banyaknya jalan berlubang. Selain pocong, warga juga menanam pohon pisang, batang kayu hingga pot bunga di titik-titik lubang jalan.
Aksi ini dilakukan warga bertepatan di Hari Ulang Tahun ke-16 Kota Kotamobagu, Selasa (23/5/2023). Sebagai bentuk protes, warga berharap hal ini bisa menarik perhatian sehingga akses jalan penghubung ke Desa Bilalang tersebut bisa diperbaiki.
“Penanaman pohon pisang ini sebagai bentuk protes kami terhadap Pemerintah Provinsi Sulut yang hingga saat ini tidak mempedulikan kerusakan jalan di kampung kami,” ujar Iskandar Mokoginta, salah satu warga Kelurahan Upai, Rabu (23/5/2023).
Menurutnya, sudah puluhan tahun ruas jalan tersebut belum pernah tersentuh perbaikan. Yang dilakukan hanya ditambal saja oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
"Untuk pengaspalan sudah puluhan tahun tidak pernah dilakukan. Beberapa bulan setelah ditambal rusak lagi,” katanya.
Dia menyampaikan, akibat kerusakan jalan itu mengakibatkan kecelakaan terhadap sejumlah pengendara.
“Sudah banyak pengendara yang kecelakaan di jalan ini karena terperosok ke lubang. Saya juga mengalaminya. Bahkan sudah ada yang meninggal akibat kecelakaan di sini,” ucapnya.
Iskandar juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPRD Provinsi Sulut dari Dapil Bolmong Raya yang menurutnya terkesan tidak peduli dengan kondisi jalan tersebut.
“Jalan AP Mokoginta sudah menjadi aset pemerintah provinsi, harusnya anggota DPRD dari Bolaang Mongondow Raya memperjuangkan untuk perbaikan jalan ini, tapi kenyataannya tak sesuai dengan harapan kami,” katanya.
Dia berharap agar DPRD dan Pemkot Kotamobagu meminta kepada Pemprov Sulut agar Jalan AP Mokoginta kembali menjadi aset Pemkot Kotamobagu.
“Harapan kami agar jalan ini dikembalikan lagi ke wilayah Pemkot Kotamobagu. Apalagi ini menjadi wajah Kotamobagu dari utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bolaang Mongondow. Jadi kalau ada kerusakan, Pemkot Kotamobagu bisa secepatnya memperbaikinya kembali,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Claudi Mokodongan membenarkan bahwa Jalan AP Mokoginta merupakan aset Pemprov Sulut.
“Status Jalan AP Mokoginta itu bukan lagi kewenangan Pemkot Kotamobagu, tapi pemerintah provinsi,” katanya beberapa waktu lalu.
Editor: Donald Karouw