Gencarkan Razia Miras, Patroli Polres Bitung Amankan 24 Botol Cap Tikus
MANADO, iNews.id – Tim Patroli Jalak III Satsabhara Polres Bitung dalam pelaksanaan Blue Light Patrol mengamankan 24 botol minuman keras (miras) cap tikus. Minuman memabukan ini disita dari warung milik SA, warga Perum Yuka Aertembaga II, Rabu (24/3/2021) malam.
“Miras dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 650 ml. Setelah dilakukan penyerahan dari pemilik kepada petugas, barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres,” ujar Kasatsabhara Polres Bitung AKP Stanley Rambing, Kamis (25/3/2021).
Dia menjelaskan, razia tersebut dalam rangka memberantas peredaran miras dan meminimalisasi tindak kejahatan. Razia juga akan dilakukan di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin.
Tim kemudian melanjutkan patroli ke lokasi lain dan mendapati pengendara motor diduga kuat mabuk saat berkendara. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan surat dan menyampaikan imbauan agar tidak berkendara dalam keadaan mabuk karena bisa berakibat fatal.'
Di tempat berbeda, tim juga membubarkan sekelompok warga yang bermain kartu remi sambil mengonsumsi miras. Petugas lalu memberikan pembinaan di tempat, selanjutnya meminta warga tersebut segera kembali ke rumah masing-masing.
“Patroli ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, yang diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman dari gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Editor: Donald Karouw