get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Gila, Pria Beristri di Minsel Ini Lampiaskan Nafsu Birahi ke Balita 3 Tahun

Rabu, 07 Juli 2021 - 03:08:00 WITA
Gila, Pria Beristri di Minsel Ini Lampiaskan Nafsu Birahi ke Balita 3 Tahun
Tersangka WT alias Wanly ditangkap personel Satreskrim Polres Minsel karena mencabuli balita. (Foto: Subhan Sabu)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Kasus Pedofilia atau penyimpangan seksual terhadap anak-anak terjadi di satu desa di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) ini dilakukan tersangka WT alias Wanly (34). 

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada awal Juli 2021. Korban seorang anak perempuan balita umur tiga tahun, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP/231/VII/2021/SPKT Res Minsel. "Aksi cabul ini terjadi di rumah tersangka," kata AKP Rio Gumara, Rabu (7/6/2021).

Seusai melakukan aksi cabulnya, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney dan bersembunyi di rumah istrinya di Desa Buntalo Induk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. 

Namun berkat kolaborasi Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minsel, tersangka berhasil ditangkap. "Tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney selang tiga hari. Akhirnya berhasil kami temukan dan amankan. Untuk saat ini tersangka telah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan," tutur AKP Rio Gumara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut