get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Gorontalo Buka Layanan Warkop Samsat, Warga Tak Perlu Antre

Jumat, 31 Desember 2021 - 19:06:00 WITA
Gorontalo Buka Layanan Warkop Samsat, Warga Tak Perlu Antre
Foto ilustrasi-Sejumlah wajib pajak saat membayar pajak kendaraan bermotor secara lantatur di Loket samsat di Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bekerja sama dengan Ditlantas Polda dan Jasa Raharja membuka layanan Warkop Samsat. Warkop Samsat sebelumnya telah diresmikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada 28 Desember 2021.

"Pembayaran wajib pajak di Provinsi Gorontalo makin dipermudah dengan hadirnya program Warkop Samsat. Ini sangat praktis, aksesnya pun lebih mudah," kata Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Daniel Ibrahim, Kamis (30/12/2021).

Menurutnya wajib pajak yang ingin cepat membayar pajak kendaraannya tidak perlu berlama-lama antre, sehingga ada keinginan untuk segera membayar.

Pelayanan Warkop Samsat dibuka mulai pukul 16.00 hingga 22.00 Wita dan berlokasi di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo.

"Untuk TNI/Polri ataupun ASN yang sibuk dan tidak sempat antri di kantor pajak, kami membuka pelayanan di luar jam kantor,” kata Daniel

Untuk tahap awal, Warkop Samsat baru dapat melayani masyarakat di Kota Gorontalo, sedangkan untuk kabupaten lain akan dibuka secara bertahap.

"Selain layanan ini, sebelumnya kami sudah meluncurkan pelayanan drive thru di samsat, kemudian ada juga pelayanan delivery, wajib pajak yang tinggal menelpon pada kami kapan petugas samsat akan mendatangi dan menjemput langsung,” tuturnya.

Warkop Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (pengesahan), dengan melampirkan fotocopy KTP dan STNK asli. 

Dia berharap program tersebut segera tersosialisasikan kepada masyarakat, untuk menggenjot peningkatan pembayaran pajak di daerah itu.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut