Inggris Bebaskan Aturan Karantina Covid-19 untuk Indonesia
LONDON, iNews.id - Inggris tak memberlakukan lagi aturan karantina terkait Covid untuk Indonesia dan puluhan negara lainnya. Pemerintah di London memangkas daftar merah itu, dari yang tadinya berjumlah 54 negara, menjadi sembilan negara saja.
Sunday Telegraph melaporkan, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan membuka perjalanan bebas karantina kepada 45 negara. Orang yang telah divaksinasi penuh dari negara-negara seperti Brasil, Indonesia, Meksiko, dan Afrika Selatan tidak lagi harus menjalani karantina di hotel yang ditunjuk Pemerintah Inggris selama 10 hari ketika tiba di negeri Eropa itu.
Menurut Sunday Telegraph, aturan tersebut mulai berlaku akhir Oktober ini. Perubahan itu akan diumumkan pada Kamis (7/10/2021), dan kemungkinan bakal memicu lonjakan pemesanan tiket menuju Inggris. Sejumlah maskapai penerbangan dan perusahaan perjalanan yang mati suri selama pandemi Covid-19 pun sepertinya bakal menggeliat kembali.
Inggris sebelumnya menerapkan kebijakan karantina hotel terhadap para pendatang dari 54 negara yang dianggap berisiko tinggi Covid. Akibat aturan tersebut, setiap orang dewasa yang datang dari negara dalam daftar itu harus merogoh biaya karantina sebesar 2.285 poundsterling (sekitar Rp44 juta).
Inggris berencana melonggarkan aturan perjalanannya mulai Senin (4/10/2021) ini dengan menghapus daftar kuning untuk negara dengan risiko menengah Covid. London tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk mengikuti tes Covid-19 sebelum tiba di negara itu.
Pemerintah mengatakan, mulai akhir Oktober, kedatangan di Inggris tidak lagi harus mengikuti tes PCR dua hari setelah kedatangan. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih tes yang lebih murah.
Editor: Cahya Sumirat