get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Buka Suara soal Polemik Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali

Ini Motif 6 Pelaku Penganiayaan hingga Menyebabkan Prada Chandra Gerson Kumaralo Meninggal

Minggu, 05 September 2021 - 14:06:00 WITA
Ini Motif 6 Pelaku Penganiayaan hingga Menyebabkan Prada Chandra Gerson Kumaralo Meninggal
Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.(Foto: Ist)

MANADO, iNews.id - Enam oknum personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo hingga meninggal telah selesai diperiksa Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Hasil pemeriksaan terungkap motif dari para pelaku penganiayaan yang merupakan pelatih dari korban.

"Motifnya adalah pola membina bawahan atau junior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm RTri Cahyo, MH kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (5/9/2021).

Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Kasus ini sendiri menyita perhatian publik, khususnya warga Sulawesi Utara saat keluarga Prada Candra membuat surat terbuka di media sosial. Dalam postingan tersebut, Jessica Trevor Kumaralo selaku keluarga meminta keadilan dan ingin mengetahui penyebab kematian Candra.

Surat terbuka itu juga ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo agar memberi perhatian untuk penanganan kasusnya.

Dia mencurahkan seluruh keresahan keluarga karena hanya mendapat sedikit informasi mengenai penyebab kematian Prada Candra.

Mereka masih terguncang, sang adik yang baru bertugas pada tanggal 2 April 2021 dalam kondisi sehat tiba-tiba dikabarkan sudah meninggal.

"Adik kami bernama Candra Kumaralo adalah TNI AD, ditugaskan di Yonif Raider 715 Gorontalo pada tanggal 2 April 2021. Selama adik saya di sana, kita sekeluarga cuma berkomunikasi dengan ponsel, terakhir keluarga berkomunikasi tanggal 11 Juli 2021 kondisinya dalam keadaan baik," tulis Jessica warga Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tersebut, dikutip Jumat (3/9/2021).

Jessica menceritakan, pertama kali mendapat kabar adiknya Prada Candra dalam kondisi sakit pada tanggal 18 Juli 2021 malam. Ayahnya ketika itu ditelepon salah satu pelatih yang memberitahukan informasi tersebut.

"Ayah saya hanya minta tolong untuk menjaga adik kami, nanti besok pagi ayah dan ibu kami akan pergi ke Gorontalo. Tapi nyatanya pada esok harinya, tanggal 19 Juli 2021 sebelum ayah/ibu saya berangkat ke Gorontalo mereka menelepon dan mengabarkan adik kami sudah meninggal," katanya.

Keluarga terkejut lantaran baru semalam ditelepon sakit, paginya sudah dikabarkan meninggal dunia.

"Kalau pun adik kami sakit parah kenapa tidak dibawa ke rumah sakit, tapi ini adik kami meninggal hanya di ruang kesehatan," tulisnya.

Jenazah Prada Candra kemudian langsung dibawa pulang ke kampung halaman. Namun sebelum dibawa, difoto terlebih dahulu dan dikirmkan kepada orang tuanya. Keluarga langsung terkejut melihat kondisi jenazah.

"Kami keluarga merasa hancur melihat keadaan adik kami seperti itu. Kalau adik kami meninggal dengan sakit kenapa matanya biru, mulutnya, tangannya seperti menahan kesakitan. Setelah melihat foto adik kami seperti itu, ayah saya dengan berat hati putuskan untuk diautopsi," katanya.

Dia menjelaskan, jenazah diautopsi pada tanggal 20 Juli 2021. Namun sampai saat ini keluarga belum menerima hasil autopsi penyebab kematian.

"Kata mereka nanti disidang akan tahu hasil autopsinya bagaimana. Tapi sampai saat ini sudah lewat ibadah 40 hari kepergian adik kami, keluarga belum dikabarkan kapan sidang akan dilakukan," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut