get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari, Tarawih Pertama Selasa Malam

Ini Syarat Tarawih dan Salat Id Berjamaah di Tengah Pandemi

Senin, 05 April 2021 - 21:50:00 WITA
Ini Syarat Tarawih dan Salat Id Berjamaah di Tengah Pandemi
Salat Idul Fitri. (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pada tahun ini, Pemerintah mengizinkan salat Tarawih dan Idul Fitri (Id) berjamaah. Syaratnya, jamaah pada kedua ibadah tersebut harus dalam satu lingkup komunitas serta pelaksanaannya harus seringkas mungkin. 

Selain itu, protokol kesehatan harus berlaku ketat. Tujuannya untuk meminimalisir penularan Covid-19.

"Jamaahnya boleh di luar rumah tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas. Jadi di lingkup komunitas di mana jamaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jamaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Presiden, Senin (5/4/2021).
 
"Begitu juga pada saat melaksanakan salat jamaah, mungkin dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang mengingat dalam kondisi darurat," katanya.

Ketua PP Muhammadiyah itu menegaskan pelaksanaan salat Tarawih dan salat Id harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Ia juga mengimbau masyarakat tidak berkerumun sebelum dan setelah pelaksaan ibadah tersebut.

"Mematuhi prokes dan juga supaya menjaga tidak terjadi kerumunan konsentrasi orang terutama pada saat akan datang menuju ke tempat salat jamaah baik di lapangan maupun di masjid maupun saat bubar, supaya dihindari adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semua berjalan aman," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut