GORONTALO, iNews.id - Untuk menjadi kepala sekolah di Kabupaten Gorontalo Utara ternyata tidak mudah. Setiap calon wajib ikut uji kompetensi kepala sekolah baik untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
"Seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi dan kemampuan kepemimpinan (leadership) untuk dapat memajukan sekolah," kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Senin (10/10/2022).
Sehingga tepat jika seorang kepala sekolah disebut penggerak, sebab kemampuan dalam menggerakkan diharapkan mampu memajukan sekolah.
Melalui kompetensi tersebut, juga diharapkan lahir kepala sekolah yang berkompeten, dengan pengetahuan dan kesadaran yang terus bertambah karena tantangan pendidikan yang sangat kompleks dan berat.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News