get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi, Diduga karena Kasus Penipuan Jual Beli Rumah

Jumat, 25 Februari 2022 - 16:10:00 WITA
Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi, Diduga karena Kasus Penipuan Jual Beli Rumah
Jamal Mirdad. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Artis senior Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Firdauz Nuzula. Pria tersebut melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu.

Mantan suami Lydia Kandou tersebut dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP mengenai tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dalam laporannya, Firdaus ikut menyertakan berbagai bukti kuat berupa PJB (Pengikatan Jual Beli), kuitansi pembelian, serta mutasi rekening.

"Benar kita menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (25/2/2022).

Zulpan pun menjelaskan duduk perkara laporan lepolisian tersebut. Zulpan mengatakan perkata ini bermula saat Jamal dan pelapor terlibat dalam jual-beli rumah milik sang aktor.

Lokasi rumah tersebut diketahui di daerah Cinangka, Sawangan, Depok seluas 150 meter persegi.

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp490 juta," kata Zulpan.

Pelapor mengaku dijanjikan Jamal sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual akan diserahkan saat korban sudah membayar lunas rumah tersebut.

"Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal-red), namun terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjiikan," kata Zulpan.

Terkait hal itu pelapor sudah mengirimkan surat somasi kepada Jamal melalui kuasa hukumnya sebelum membuat laporan kepolisian. Namun, Jamal belum menanggapi somasi yang dilayangkan pihaknya.

"Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," kata Zulpan.

Lebih jauh, Zulpan menyampaikan laporan terhadap Jamal terkait dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam proses penyelidikan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut