get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Kasus Influenza Tipe A Meluas, Sejumlah Rumah Sakit Dipenuhi Pasien

Kabar Baik, Kemenkes : Tak Ada Lagi Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak

Minggu, 20 November 2022 - 12:21:00 WITA
Kabar Baik, Kemenkes : Tak Ada Lagi Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak
Gangguan ginjal akut misterius. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan memastikan sudah tidak ada lagi penambahan kasus baru kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA).tercatat  Hingga saat ini yang tercatat kasus tersebut sebanyak 324 kasus.

Saat ini masih ada sembilan kasus yang menjalani perawatan di RSCM. Lalu ada dua pasien di Aceh, satu pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.

"Saat ini semua pasien masih dilakukan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kita juga upayakan dengan pemberian Fomepizole, mudah-mudahan ini akan membantu," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M Syahril, seperti dilihat dari situs Kemenkes, Minggu (20/11/2022).

Pasien yang dirawat dilaporkan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid). Diharapkan pemulihannya semakin cepat.

"Sehingga memerlukan waktu untuk proses perawatan, kami harapkan seluruh pasien segera membaik," ujar Syahril.

Dalam rangka mencegah adanya kasus baru dan kematian, kebijakan terkini yang dilakukan Kementerian Kesehatan adalah mengeluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirop pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Nomor HK.02.02/III/3713/2022, yang ditetapkan pada 11 November 2022.

Selain itu, dalam aturan tersebut juga mengatur mengenai 12 obat kritikal yang boleh digunakan namun dengan monitoring tenaga kesehatan.

Keduabelas obat tersebut di antaranya Asam valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio sirup, Sildenafil, Viagra sirup, Kloralhidrat (Chloral hydrate) sirup.

"Obat-obat kritikal ini tetap boleh digunakan oleh tenaga kesehatan dengan pengawasan ketat," tutur Syahril.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut