Kabur saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Bendahara Gereja di Manado Ditembak Polisi

MANADO, iNews.id - Tim Resmob on the Road dan Bravo Polresta Manado menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Salah satu aksinya mencuri motor milik bendahara gereja di Manado, Sulawesi Utara.
Pantauan iNews saat penangkapan, kedua pelaku coba melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi di lokasi persembunyian mereka di daerah perkebunan Winangun Manado. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga keduanya dapat diamankan.
Identitas kedua pelaku curanmor yakni berinisial RW dan ST. Mereka terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tembakan tegas terukur di bagian kaki karena coba melarikan diri.
Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, kedua pelaku kesehariannya bekerja sebagai montir. Mereka mencuri motor korban seorang bendahara gereja di lokasi parkiran.
"Karena coba kabur saat penangkapan, kedua pelaku pencurian motor terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit motor curian.
"Status keduanya sudah menjadi tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw