get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset PTPN I Dikembalikan, Total Rp263,435 Miliar

Kampanye Antikorupsi, BPJamsostek Gandeng Kejati Sulut

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:05:00 WITA
Kampanye Antikorupsi, BPJamsostek Gandeng Kejati Sulut
BPJS Ketenagakerjaan Sulut bersama Kejaksaan Tinggi Sulut mengkampanyekan anti korupsi melalui zoom meeting. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulut mengkampanyekan anti korupsi. Kegiatan dilaksanakan melalui zoom meeting.

"Kampanye tersebut melibatkan rekanan badan usaha BPJS Ketenagakerjaan, mahasiswa magang dan masyarakat sekitar dengan pembawa materi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Rivo CM Medelu," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, Rabu (26/10/2022).

Sunardy menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari visi BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan jaminan sosial yang terpercaya. BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 mendapatkan penghargaan dari KPK, sebagai unit pengendalian gratifikasi tahun 2021.

"Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan edukasi dan menyebarkan semangat antikorupsi kepada internal dari BPJS Ketenagakerjaan, rekanan dan mahasiswa magang yang merupakan anak muda penerus bangsa,"tambah Syahid.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulut Rivo CM Medelu butuh keberanian dari setiap orang untuk mengatakan tidak pada korupsi.

"Kita harus berani menyampaikan dari diri kita mengatakan tidak, dan kita ikuti aturan jangan kita melayani permintaan dari oknum-oknum tertentu," katanya.

Rivo menyampaikan setiap pegawai harus menguasai semua tugas sesuai SOP atau aturan yang ada.

"Shingga kita tidak akan salah jalan dan sampai terjerumus ke dalamnya," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut