Kasus Pencabulan Mahasiswi, Fakultas Hukum Unsrat Manado Akan Ambil Langkah Tegas
MANADO, iNews.id - Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Toar Palilingan mengaku pernah mendapatkan pengaduan atau laporan dari mahasiswa berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan serius.
Palilingan mengatakan pengaduan resmi dari korban dan keluarga telah disampaikan kepada LAM FH Unsrat. Pihaknya telah menginstruksikan agar LAM melakukan pendampingan terhadap korban.
"Ada pengaduan dari mahasiswi, dan kali ini keluarga maupun mahasiswi sudah mengadu," kata dia, Jumat (4/2/2022).
Palilingan menegaskan bakal mengambil langkah tegas apabila kasus tersebut terbukti. Saat ini pihak kampus tengah berusaha mengungkap kebenaran kasus tersebut.
"Nanti kami pimpinan akan tegas menangani ini. Saya tentu minta penyelesaiannya manakala kami sudah memanggil dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual ini akan kami serahkan ke rektorat," kata Toar.
Diketahui, Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, menerima laporan seorang mahasiswi yang diduga dicabuli oleh dosen inisial VZL. Pencabulan tersebut dilakukan dengan modus meminta bantuan untuk merekap nilai.
Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok mengatakan oknum dosen FH Unsrat tersebut melakukan aksinya di dalam mobil.
"Kejadian November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen panggil mahasiswi yang bersangkutan (korban) untuk merekap nilai bersama," kata Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok, Kamis (3/2/2022).
Editor: Cahya Sumirat